Sampang - Berdasarkan atas keluhan masyarakat dan mengantisipasi Balap Liar (Bali) serta penindakan terhadap pengguna klanpot brong, Satuan Lalu Lintas Polres Sampang berhasil anankan 40 kendaraan roda dua yang di gelar pada tanggal 27 Maret kemaren.
Kegiatan rutin patroli yang biasa dilakukan akhirnya berhasil mengamankan sejumlah kendaraan yang terlibat Bali di sekitaran Jl. Syamsul Arifin, RS Nindhita Sampang.
Menurut pemaparan yang di sampaikan Kasat Lantas A Nasution dalam pers realesnya, para pemuda yang melakukan Bali sering mengelabui petugas patroli yang bertugas, ketika sudah dibubarkan, malah mencari waktu dan lokasi yang tidak ada petugas.
"Setiap minggu kita ada kompi yang giat patrolinya mulai pukul 23:00 sampai selesai, namun inilah kendala kita, anak muda kita ini main kucing - kucingan, ketika kita patroli di Jl. Syamsul Arifin mereka lari, setelah polisi keluar mereka beraksi lagi, " ungkapnya
Lebih lanjut pihaknya menjelaskan, hasil laporan dan aduna dari masyarakat serta teman - teman lainnya, malam minggu lalu kita kerahkan kekuatan penuh dengan melihat segala aspek terutama keselamatan pengendara dan petugas.
Baca juga:
RI Imbau G20 Jadi Solusi Masalah Ekonomi
|
Sementara itu Kapolres Sampang AKBP Arman menyampaikan, menjelang dan menyambut datangnya bulan Ramadhan, seharusnya kita perbanyak beribadah, kegiatan sosial membantu masyarakat bukan malah membuat keresahan ditengah masyarakat, terlebih kegiatan tersebut berdekatan dengan salah satu Rumah Sakit.
"Terhadap 40 kendaraan ini akan dilakukan penindakan, pasal 285, 288, 280 serta pasal 297 Undang - undang Lalu Lintas dan akan disidang setelah lebaran, " tegasnya
Dirinya juga mengajak kepada remaja untuk lebih meningkatkan ibadah kepada Allah Tuhan Yang Maha Esa (YME) terlebih akan memasuki bulan suci ramadhan, serta tindakan ini sebagai warning (pemberitahuan), edukasi kepada para remaja untuk tidak mengulangi kegiatan yang kurang baik. (Huz/Full)